Benda dan Segenap
Makna Fisik Dan Kimiawi
Dalam menelaah segala ciptaan (entity)
di Bumi dan sekitar ini perlu di pahami bahwa segenap pengada, baik yang ragawi
(benda) maupun insani (makhluk hidup) pada dasarnya sekaligus memperlihatkan sifat
fisik dan kimiawi. Misalnya O2 (oksigen) dan CO2(karbondioksida)
keduanya dikenal sebagai bahan kimia, tetapi keberadaannya sebagai gas,baik gas
oksigen maupun gas karbondioksida merupakan benda secara fisik. Contoh lain
adalah H2O, yang dikenal sebagai benda dengan rumus kimiawi,tetapi
keberadaannya di Alam sebagai air. Proses yang dialami oleh air pun
dapat bersifat fisik, misalnya kalau gula yang manis dilarutkan dalam air, rasa
yang manis dengan tambahan air berubah fisiknya menjadi kurang atau tidak
manis. Secara kimiawi, air juga terlibat dalam proses kimia, seperti halnya
dalam fotosintesis, dimana CO2 + H2O menjadi C6H12O6 (karbohidrat)
dan O2 (oksigen).
Demikian
pula halnya dengan berbagai bahan atau benda lain, misalnya batu bara, yang terdiri atas
unsur C, H, N, S dan O dalm berbagai perbandingan, mulai benda yang disebut selulosa dengan kadar C ± 45%, sampai antrasit (batu bara tua) dengan kadar C ± 95%.
Hasil pembakaran batu bara (dengan O2) memang
berbeda-beda terutama dari kandungan C-nya, makin tinggi kandungan C-nya makin
panas hasil pembakarannya. Kandungan bahan yang lain seperti H, N dan S juga
ikut terbakar, tetapi tidak cukup nyata pengaruh panas yang dihasilkan. Dalam
tubuh makhluk hidup, termasuk manusia perwujudannya memang fisik sebagai
pengada insani lain, tetapi dalam kehidupannya segala proses yang terjadi
juga bersifat fisik maupun kimia, karena dalam metabolisme disebut proses
kimia-fisika (physicochemistry).
1.
Pendekatan strategik pengelolaan
kimia
Dalam mengembangkan kerja sama internasional tentang
penyelamatan penggunaan bahan kimia diharapkan agar World Customs Organization
(WCO) ikut mengatur dan mengawasi peredaran lalu lintas bahan kimia
antarnegara.
Di Dahia, Brazil pada tahun 2000 telah diselenggarakan
pertemuan yang disebut Forum (ke-III) dari SAICM, Strategic Approach to
International Chemical Management. Dalam pertemuan tersebut telah
disepakati Deklarasi Dahia yang berkaitan dengan perioritas sebagai berikut:
· Kendala-kendala dan keamanan kimia;
·
Keamanan permukiman dan kesehatan;
·
Pengumpulan data tentang kecelakaan
(kimia);
·
Pengelolaan risiko dan pengendalian
penggunaan pestisida yang beracun;
·
Pengembangan kapasitas kelembagaan;
dan
· Tindak lanjut SAICM di setiap
negara.
Pertemuan ini dihadiri oleh 122 wakil negara, 11 lembaga
antarnegara seperti WHO, ILO, UNEP, FAO, UNDP, UNESCO, dan sebagainya. Dalam
mengembangkan kerja sama international tentang penyelamatan bahan kimia,
diharapkan agar World Customs Organization (WCO) ikut mengatur dan mengawasi
peredaraan/lalu-lintas bahan kimia antarnegara. Disepakati bahwa dana yang ada
pada Global Environmental Safety (GEF) dapat diluncurkan untuk
melaksanakan konversi Stockholm pada tahun 2006.
2.
Tim koordinasi
pengelolaan bahan kimia secara strategik
Sebagai
tindak lanjut komitmen Pemerintaah Indonesia sejak tahun 1997 telah dibentuk
Tim Teknis Pengelolaan Bahan Kimia Terpadu yang terdiri atas wakil lintas sektor
dengan Kementrian Lingkungan Hidup sebagai leading sektor dengan dibantu oleh
Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).sektor yang terkait didalam tim
tersebut adalah Komisi Pestisida, Kerja sama BATAN-Depkes, Badan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja, Komisi AMDAL (baca: Komisi Kelayakan Pembangunan), Forum
Koordinasi Manajemen Kimia Terpadu, dan berbagai badan lain yang dalam
pembentukan sebagai Pusat Pengendalian Keracunan/Pusat Informasi Keracunan. Berbagai kegiatan penunjang perlu dikembangkan seperti
pendidikan,mulai sekolah dasar, menengah sampai perguruan tinggi,
pelatihan, pertemuan antar sektor, dan lain-lain.
Profil nasional
tentang infrastruktur pengelolaan bahan kimia di Indonesia jika menyangkut
produksi, impor-ekspor serta penggunaan bahan kimia. Di samping itu juga
disertai perencanaan dan pengawasan pengelolaan limbah bahan kimia dari
berbagai sumber, industri, hotel, rumah makan, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar